Follow me on Twitter

Tulisan Ilmiah Kewirausahaan dan Etika Profesi

Posted in

TULISAN ILMIAH
KEWIRAUSAHAAN DAN ETIKA PROFESI
“Kewirausahaan, Etika Dan Kode Etik Profesi”
TAHUN AKADEMIK 2010/2011











Disusun Oleh

DEDI NOVIANDI
065110300







PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2012





KATA PENGANTAR

                        Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan hidayah kepada kita semua sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan khususnya kepada penyusunan,  yang di berikan kelancaran dalam menyelesaikan penyusunan Tulisan Ilmiah dengan judul Kewirausahaan, Etika Dan Kode Etik Profesi yang disusun berdasarkan sumber-sumber dibidangnya.
                        Tulisan Ilmiah ini berisikan mengenai, kata pengantar, daftar isi, pendahuluan, tinjauan pustaka, pembahasan, kesimpulan, dan daftar pustaka.
                        Saya menyadari apa yang tertuang dalam tulisan ilmiah ini, yakni dengan judul “Kewirausahaan, Etika Dan Kode Etik Profesi” ini masih jauh dari sempurna. Dengan segala kerendahan hati saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca, dalam perbaikan tulisan ilmiah ini. Semoga bermanfaat untuk ke depannya.


Bogor,  April 2012

                                                                                                          Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUAN   ........................................................................... 1
1.1  Tinjauan Umum Kewirausahaan Dan Etika ................................ 1
1.1.1   Kewirausahaan .................................................................. 1
1.1.2   Etika ................................................................................... 2
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA   ................................................................. 3
2.1  Kewirausahaan (Entrepreneur) .................................................. 3
2.2  Etika Dan Kode Etik Profesi ...................................................... 5
BAB III. PEMBAHASAN ........................................................................... 6
3.1  Karakteristik Kewirausahaan .................................................... 6
3.2  Ciri-Ciri Yang  Harus Dimiliki Wirausahawan ....................... 10
3.3  Keuntungan Dan Kerugian Kewirausahaan  ........................... 11
3.4  Pengertian Etika ....................................................................... 11
3.41.   Peranan Etika Dalam Profesi  ........................................ 12
3.5     Pengertian Profesi ................................................................... 13
3.5.1   Ciri-Ciri Profesi ............................................................. 13
3.6     Kode Etik  Profesi ................................................................... 14
3.6.1   Fungsi Kode Etik  Profesi .............................................. 15
3.6.2   Tujuan Kode Etik Profesi ............................................... 15
BAB IV. PENUTUP .................................................................................. 16
4.1     Kesimpulan ............................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA  ................................................................................ 17




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Tinjauan Umum Kewirausahaan Dan Etika
Dalam menjalankan kewirausahaan, diperlukan adanya jiwa yang penuh dengan kreativitas dan inovasi. Dalam hal ini kreativitas adalah berpikir tentang sesuatu yang baru sedangkan inovasi adalah berbuat sesuatu yang baru. Motif seseorang untuk menjadi seorang wirausahawan dapat ditimbulkan oleh beberapa motif, diantaranya adalah motif berprestasi (achievement motive), yaitu suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi dimana faktor dasarnya adalah adanya kebutuhan yang harus dipenuhi.
Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang mungkin dihadapinya. Kewirausahaan mengajarkan cara-cara berfikir kreatif, inovatif, positif, dan menggerakan hati nurani untuk lebih proaktif, perubahan, mendorong keingintahuan, ulet, gigih, berani mengambil resiko untuk melakukan hal-hal yang belum pernah dilakukan akan tetapi akan membawa nilai tambah seta keuntungan yang lebih besar.
1.1.1        Kewirausahaan
Wirausaha merupakan pengambilan resiko untuk menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri, tidak bergantung kepada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam menghadapi segala tantangan persaingan. Inti dari kewirausahaan adalah Pengambilan resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan sesuatu yang baru, pendekatan yang inovatif, dan mandiri. Dengan demikia kewirausahaa adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis atau mungkin suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) dan masih banyak pengertian tentang kewirausahaan yang lainnya.

1.1.2        Etika
Etika berasal dari kata yunani kuno "Ethos" yang berarti adat istiadat, kebiasaan, dan juga akhlak yang baik. Banyak manusia yang menilai orang lain dimulai dari etikanya, apakah baik dalam tingkah laku dan bertatakrama, jika manusia itu sendiri tidak dapat beretika buruk, maka orang lain pun akan enggan bercengkrama dengannya, jangankan orang lain, dirinya sendiri pun akan enggan dengan seiiringnya waktu. Bebrapa definisi tentang etika :
1.      Ilmu yang menilai apakah itu baik dan apakah itu buruk
2.      Masalah hak dan kewajiban seseorang
Etika bisa dilihat dari sudut pandang baik dan sudut pandang buruk. Sebenaranya Tingkah laku (kode Etik) harus diterapkan sejak dini, bagaimana cara makan yang baik, bagaimana cara menyapa orang yang lebih tua dan sebagainya.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Kewirausahaan (Entrepreneur)
Kata wirausaha  atau “pengusaha” diambil dari bahasa Perancis “entrepreneur” yang pada mulanya berarti pemimpin musik atau pertunjukan (Jhingan, 1999: 425). Dalam ekonomi, seorang pengusaha berarti orang yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan peluang secara berhasil. Menurut Jhingan pengusaha mempunyai kreteria kualitas sebagai berikut:
1.      Energik, banyak akal, siap siaga terhadap peluang baru, mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang berubah dan mau menanggung resiko dalam perubahan dan perkembangan;
2.      Memperkenalkan perubahan tehnologi dan memperbaiki kualitas produknya;
3.      Mengembangkan skala operasi dan melakukan persekutuan, mengejar dan menginvestasikan kembali labanya. (Jhingan, 1999 : 426);
Ekonom Perancis, J.B. Say, menciptakan kata entrepreneur (wirausahawan) sekitar tahun 1800 “ Wirausahawan menggeser sumber daya ekonomi dari bidang produktifitas yang lebih rendah ke bidang yang lebih tinggi dan hasil yang lebih besar” ( Armstrong, 2003 :149).  
George Gilder dalam  The Spirit of Enterprise, mengatakan “ Para wirausahawan adalah para inovator yang membangkitkan permintaan.” Mereka adalah pembuat pasar, pencipta modal, pengembang peluang dan penghasilan tehnologi baru. Terdapat berbagai macam penggolongan mengenai wirausaha.
Winarto (2003), menggolongan dua kategori aktivitas kewirausahaan:
1.        Pertama, berwirausaha karena melihat adanya peluang usaha (entrepreneur activity by opportunity).
2.        Kedua, kewirausahaan karena terpaksa tidak ada alternatif lain untuk ke masa depan kecuali dengan melakukan kegiatan usaha tertentu. Sehingga wirausaha dapat dipandang dari (1) tujuan wirausaha, dan (2) proses berusaha. Dalam proses berusaha apakah keputusan untuk berusaha berjalan lambat atau cepat, dan pada waktu masuk dalam bisnis apakah ia sebagai pendiri, atau mendapat usaha dari proses membeli atau melalui franchising atau, (3) konteks industri dan tehnologi, (4) struktur kepemilikan, yaitu pemilik tunggal, kongsi, kelompok.
Adapun ciri-ciri kewirausahaan lainnya secara komprehensif telah dikemukakan oleh Scarborough dan Zimmerer (2005:6) yang mencakup:
1.      Desire for responsibility, yakni hasrat bertanggung  jawab.
2.      Preference for moderate risk, yakni kecenderungan untuk senantiasa mengambil risiko.
3.      Confidence in their ability to success, yakni keyakinan atas kemampuan dirinya.
4.      Desire for immediate feedback, yakni kehendak untuk senantiasa memperoleh umpan balik.
5.      High level of energy, yakni semangat dan dorongan bekerja keras.
6.      Future orientation, yakni perspektif ruang dan waktu ke masa depan.
7.      Skill at organizing, yakni dimilikinya keahlian dan keterampilan dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk menciptakan nilai tambah.
8.      Value achievement over money, yakni suatu tolok ukur yang bersifat kuantitatif-finansial dalam menilai suatu kinerja.

2.2  Etika dan Kode Etik Profesi
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.  Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani “Ethos” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
1.      Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2.      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.      Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis. (Chung, 1981) mengemukakan empat asas etis, yaitu :
  • Menghargai harkat dan martabat
  • Peduli dan bertanggung jawab
  • Integritas dalam hubungan
  • Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi. Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :
·         Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
·         Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
·         Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1     Karakteristik Kewirausahaan
1.             Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934) tentang teori  motivasi yang dipengaruhi oleh  tingkatan kebutuhan kebutuhan, sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan aktualisasi diri (self-actualiazation needs). Menurut Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu:
Uraian di atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha. 
2.             Selalu Perspektif
Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada. Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan.

3.                  Memiliki Kreatifitas Tinggi
 Menurut Levit, kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu menurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation is the ability to apply creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich people’s live).

4.                  Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang,  karena setiap orang dalam belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi seorang wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau). Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Banyak alasan untuk mengatakan hal itu. setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam "intuisi" yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. "Intuisi" ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif.

5.                  Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab 
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa  komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat didalam mencurahkan  semua perhatianya pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu dan menyala-nyala (semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya, ia tidak setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko, bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada dipasar. Oleh karena itu penting sekali bagi seorang wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.

6.                  Mandiri atau Tidak Ketergantuangan
Seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan peluang usaha didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain, seorang wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru  dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya, mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

7.                  Berani Menghadapi Risiko
Wirausaha dalam mengambil tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan yang matang. Ia berani mengambil risiko terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai memperoleh hasil.

8.                  Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga menampung wirausaha yang pengusaha, yang mengejar keuntungan secara etis serta wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun pemasaran.
9.                  Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan  perencanaan usaha, mengorganisasikan usaha, visualisasikan usaha, mengelola usaha dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan mengintergrasikan  operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah merupakan kemampuan managerial  yang wajib dimiliki dari seorang.

10.              Memiliki Kerampilan Personal
Wirausahawan andal memiliki ciri dan cara percaya diri dan mandiri yang tinggi untuk mencari penghasilan dan keuntungan melalui usaha yang dilaksanakannya. mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut, mau dan mampu bekerja keras dan tekun untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien, mau dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak, terutama kepada pembeli, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya, mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain (Leadership/ Managerialship) serta melakukan perluasan dan pengembangan usaha dgn resiko yang moderat dan berusaha mengenal dan mengendalikan lingkungan serta menggalang kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak yang berkepentingan dgn perusahaan.

3.2    Ciri-Ciri Yang Perlu Dimiliki Wirausahawan
Demikian banyak ciri-ciri yang mesti dimiliki, akan tetapi tidak semuanya harus dimiliki. Menurut Fadel Muhammad, ada sekitar tujuh ciri yang merupakan identitas seorang wirausaha, yaitu :
·         Kepemimpinan
·         Inovasi
·         Cara pengambilan keputusan
·         Sikap tanggap terhadap perubahan
·         Bekerja ekonomis dan efisien
·         Visi masa depan
·         Sikap terhadap resiko

3.3    Keuntungan dan Kerugian Kewirausahaan
1.                  Keuntungan Kewirausahaan :
Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan, Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha, Kontrol finansial(Pengawasan keuangan, Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.

2.                   Kerugian Kewirausahaan :
Pengorbanan personal, pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga, rekreasi. Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis, beban tanggung jawab. Harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil maupun

3.4    Pengertian Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Drs.O.P SIMORANGKIR menjelaskan etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Dan Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, etika adalah Teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Satu lagi pengertian Etika menurut Drs.H. Burhanudin Salam adalah Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dibedakan menjadi :
·         Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjdai pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·         Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
3.4.1        Peranan Etika Dalam Profesi :
1        Nilai-nilai  etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi  milik  setiap  kelompok  masyarakat,  bahkan kelompok  yang  paling   kecil  yaitu keluarga sampai  pada suatu bangsa.  Dengan nilai-nilai  etika tersebut,  suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2        Salah  satu  golongan  masyarakat  yang  mempunyai  nilai-nilai  yang  menjadi  landasan dalam pergaulan  baik  dengan  kelompok  atau  masyarakat  umumnya  maupun  dengan sesama  anggotanya,  yaitu  masyarakat  profesional.  Golongan ini  sering menjadi  pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
3        Sorotan masyarakat  menjadi  semakin tajam manakala  perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi  yang tidak didasarkan pada nilai-nilai  pergaulan yang telah disepakati bersama  (tertuang  dalam kode  etik  profesi),  sehingga  terjadi  kemerosotan  etik  pada masyarakat  profesi  tersebut.  Sebagai  contohnya  adalah  pada  profesi  hukum  dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

3.5    Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti  oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.  Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
3.5.1        Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.        Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.        Adanya  kaidah dan standar  moral  yang sangat  tinggi.  Hal  ini  biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.        Mengabdi  pada  kepentingan  masyarakat,  artinya  setiap  pelaksana  profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.        Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.  Setiap profesi  akan selalu berkaitan dengan  kepentingan  masyarakat,  dimana  nilai-nilai  kemanusiaan  berupa  keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,  maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.        Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
3.6    Kode Etik Profesi
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksudmaksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981) mengemukakan empat asas etis, yaitu :
1.      Menghargai harkat dan martabat
2.      Peduli dan bertanggung jawab
3.      Integritas dalam hubungan
4.      Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.

3.6.1        Fungsi Kode Etik Profesi
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah, Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi, Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.

3.6.2        Tujuan Kode Etik Profesi
1        Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2        Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3        Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4        Untuk meningkatkan mutu profesi.
5        Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6        Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7        Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8        Menentukan baku standarnya sendiri.




BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Inti dari kewirausahaan adalah Pengambilan resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan sesuatu yang baru, pendekatan yang inovatif, dan mandiri. Dengan demikia kewirausahaa adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis atau mungkin suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) dan masih banyak pengertian tentang kewirausahaan yang lainnya.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, sebab dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan.
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilainilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen.





DAFTAR PUSTAKA




Ads 468x60px

Featured Posts