Posted in
TULISAN ILMIAH
KEWIRAUSAHAAN
DAN ETIKA PROFESI
“Kewirausahaan, Etika Dan Kode Etik Profesi”
TAHUN AKADEMIK
2010/2011
Disusun Oleh
DEDI NOVIANDI
065110300
PROGRAM STUDI
ILMU KOMPUTER
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
PAKUAN
BOGOR
2012
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
hidayah kepada kita semua sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan
khususnya kepada penyusunan, yang di berikan kelancaran dalam menyelesaikan
penyusunan Tulisan Ilmiah
dengan judul “Kewirausahaan, Etika Dan Kode Etik Profesi”
yang disusun berdasarkan sumber-sumber dibidangnya.
Tulisan
Ilmiah ini berisikan mengenai, kata pengantar,
daftar isi, pendahuluan,
tinjauan pustaka, pembahasan,
kesimpulan, dan daftar pustaka.
Saya
menyadari apa yang tertuang dalam tulisan ilmiah ini, yakni dengan judul “Kewirausahaan,
Etika Dan Kode Etik Profesi” ini masih jauh dari
sempurna. Dengan segala kerendahan hati saya
mengharapkan
saran dan kritik yang membangun dari pembaca, dalam perbaikan tulisan ilmiah ini. Semoga
bermanfaat untuk ke depannya.
Bogor, April 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUAN ........................................................................... 1
1.1 Tinjauan Umum Kewirausahaan Dan Etika
................................ 1
1.1.1
Kewirausahaan
.................................................................. 1
1.1.2
Etika
................................................................................... 2
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA ................................................................. 3
2.1 Kewirausahaan (Entrepreneur)
.................................................. 3
2.2 Etika Dan Kode Etik Profesi ...................................................... 5
BAB III. PEMBAHASAN ........................................................................... 6
3.1 Karakteristik Kewirausahaan .................................................... 6
3.2 Ciri-Ciri Yang Harus Dimiliki Wirausahawan ....................... 10
3.3 Keuntungan Dan Kerugian
Kewirausahaan ........................... 11
3.4 Pengertian
Etika ....................................................................... 11
3.41. Peranan
Etika Dalam Profesi ........................................ 12
3.5 Pengertian
Profesi ................................................................... 13
3.5.1
Ciri-Ciri
Profesi ............................................................. 13
3.6
Kode
Etik Profesi ................................................................... 14
3.6.1
Fungsi
Kode Etik Profesi .............................................. 15
3.6.2
Tujuan
Kode Etik Profesi ............................................... 15
BAB IV. PENUTUP .................................................................................. 16
4.1
Kesimpulan
............................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Tinjauan Umum Kewirausahaan Dan
Etika
Dalam
menjalankan kewirausahaan, diperlukan adanya jiwa yang penuh dengan kreativitas
dan inovasi. Dalam hal ini kreativitas adalah berpikir tentang sesuatu yang
baru sedangkan inovasi adalah berbuat sesuatu yang baru. Motif seseorang untuk
menjadi seorang wirausahawan dapat ditimbulkan oleh beberapa motif, diantaranya
adalah motif berprestasi (achievement motive), yaitu suatu nilai sosial yang
menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan
secara pribadi dimana faktor dasarnya adalah adanya kebutuhan yang harus
dipenuhi.
Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang
mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam
menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang
mungkin dihadapinya. Kewirausahaan mengajarkan cara-cara
berfikir kreatif, inovatif, positif, dan menggerakan hati nurani untuk lebih
proaktif, perubahan, mendorong keingintahuan, ulet, gigih, berani mengambil
resiko untuk melakukan hal-hal yang belum pernah dilakukan akan tetapi akan
membawa nilai tambah seta keuntungan yang lebih besar.
1.1.1
Kewirausahaan
Wirausaha merupakan pengambilan resiko untuk menjalankan sendiri
dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan
pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar
dan mandiri, tidak bergantung kepada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam
menghadapi segala tantangan persaingan. Inti dari kewirausahaan adalah Pengambilan
resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan peluang-peluang, menciptakan sesuatu
yang baru, pendekatan yang inovatif, dan mandiri. Dengan demikia kewirausahaa
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber
daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis atau
mungkin suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the
new and different) dan masih banyak
pengertian tentang kewirausahaan yang lainnya.
1.1.2
Etika
Etika
berasal dari kata yunani kuno "Ethos" yang berarti adat istiadat,
kebiasaan, dan juga akhlak yang baik. Banyak manusia yang menilai orang lain
dimulai dari etikanya, apakah baik dalam tingkah laku dan bertatakrama, jika
manusia itu sendiri tidak dapat beretika buruk, maka orang lain pun akan enggan
bercengkrama dengannya, jangankan orang lain, dirinya sendiri pun akan enggan
dengan seiiringnya waktu. Bebrapa definisi tentang etika :
1.
Ilmu
yang menilai apakah itu baik dan apakah itu buruk
2.
Masalah
hak dan kewajiban seseorang
Etika
bisa dilihat dari sudut pandang baik dan sudut pandang buruk. Sebenaranya
Tingkah laku (kode Etik) harus diterapkan sejak dini, bagaimana cara makan yang
baik, bagaimana cara menyapa orang yang lebih tua dan sebagainya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kewirausahaan (Entrepreneur)
Kata wirausaha
atau “pengusaha” diambil dari bahasa Perancis “entrepreneur” yang pada mulanya berarti pemimpin musik atau pertunjukan
(Jhingan, 1999: 425). Dalam ekonomi, seorang pengusaha berarti orang yang memiliki
kemampuan untuk mendapatkan peluang secara berhasil. Menurut Jhingan pengusaha
mempunyai kreteria kualitas sebagai berikut:
1.
Energik, banyak
akal, siap siaga terhadap peluang baru, mampu menyesuaikan diri terhadap
kondisi yang berubah dan mau menanggung resiko dalam perubahan dan
perkembangan;
2.
Memperkenalkan perubahan
tehnologi dan memperbaiki kualitas produknya;
3.
Mengembangkan skala
operasi dan melakukan persekutuan, mengejar dan menginvestasikan kembali
labanya. (Jhingan, 1999 : 426);
Ekonom Perancis, J.B. Say, menciptakan kata entrepreneur (wirausahawan) sekitar
tahun 1800 “ Wirausahawan menggeser sumber daya ekonomi dari bidang
produktifitas yang lebih rendah ke bidang yang lebih tinggi dan hasil yang
lebih besar” ( Armstrong, 2003 :149).
George
Gilder dalam The Spirit of Enterprise, mengatakan “ Para wirausahawan adalah
para inovator yang membangkitkan permintaan.” Mereka adalah pembuat pasar,
pencipta modal, pengembang peluang dan penghasilan tehnologi baru. Terdapat
berbagai macam penggolongan mengenai wirausaha.
Winarto
(2003), menggolongan dua kategori aktivitas kewirausahaan:
1.
Pertama, berwirausaha karena
melihat adanya peluang usaha (entrepreneur
activity by opportunity).
2.
Kedua, kewirausahaan karena
terpaksa tidak ada alternatif lain untuk ke masa depan kecuali dengan melakukan
kegiatan usaha tertentu. Sehingga wirausaha dapat dipandang dari (1) tujuan
wirausaha, dan (2) proses berusaha. Dalam proses berusaha apakah keputusan
untuk berusaha berjalan lambat atau cepat, dan pada waktu masuk dalam bisnis
apakah ia sebagai pendiri, atau mendapat usaha dari proses membeli atau melalui
franchising atau, (3) konteks industri dan tehnologi, (4) struktur kepemilikan,
yaitu pemilik tunggal, kongsi, kelompok.
Adapun
ciri-ciri kewirausahaan lainnya secara komprehensif telah dikemukakan oleh
Scarborough dan Zimmerer (2005:6) yang mencakup:
1.
Desire for responsibility, yakni
hasrat bertanggung jawab.
2.
Preference for moderate risk, yakni
kecenderungan untuk senantiasa mengambil risiko.
3.
Confidence in their ability to
success, yakni keyakinan atas kemampuan dirinya.
4.
Desire for immediate feedback, yakni
kehendak untuk senantiasa memperoleh umpan balik.
5.
High level of energy, yakni
semangat dan dorongan bekerja keras.
6.
Future orientation, yakni
perspektif ruang dan waktu ke masa depan.
7.
Skill at organizing, yakni
dimilikinya keahlian dan keterampilan dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk
menciptakan nilai tambah.
8.
Value achievement over money, yakni
suatu tolok ukur yang bersifat kuantitatif-finansial dalam menilai suatu
kinerja.
2.2 Etika dan Kode Etik Profesi
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan
hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya manusia bergaul. Sistem
pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Perkataan etika
atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani “Ethos” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh
beberapa ahli berikut ini:
1.
Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
2.
Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3.
Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Nilai professional
dapat disebut juga dengan istilah asas etis. (Chung, 1981) mengemukakan empat
asas etis, yaitu :
- Menghargai harkat dan martabat
- Peduli dan bertanggung jawab
- Integritas dalam hubungan
- Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Oteng/ Sutisna (1986:
364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis
anggota profesi. Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode
etik yaitu :
·
Melindungi suatu profesi dari
campur tangan pemerintah.
·
Mencegah terjadinya pertentangan
internal dalam suatu profesi.
·
Melindungi para praktisi dari
kesalahan praktik suatu profesi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Karakteristik
Kewirausahaan
1.
Motif Berprestasi
Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha
karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif
berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai
yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah
kebutuhan yang harus dipenuhi. Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934)
tentang teori motivasi yang dipengaruhi
oleh tingkatan kebutuhan kebutuhan,
sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs),
kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan
aktualisasi diri (self-actualiazation needs). Menurut
Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu:
Uraian di
atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi
berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha.
2.
Selalu
Perspektif
Seorang
wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih
optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan
peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah
orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki
pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan
berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada. Walaupun dengan risiko
yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam
mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan.
3.
Memiliki Kreatifitas
Tinggi
Menurut Levit, kreativitas
adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu menurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan
bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara
baru. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya
tidak ada (generating something from nothing).
Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan
persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation is the ability to apply
creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich
people’s live).
4.
Memiliki Perilaku
Inovatif Tinggi
Menjadi
wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan
banyak orang, karena setiap orang dalam
belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang
terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi
seorang wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau). Sesungguhnya
kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Banyak alasan
untuk mengatakan hal itu. setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau
sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai
manusia. Hal ini merupakan semacam "intuisi" yang mendorong manusia
normal untuk bekerja dan berusaha. "Intuisi" ini berkaitan dengan
salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif.
5.
Selalu Komitmen dalam
Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat
didalam mencurahkan semua perhatianya
pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut seorang
wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu dan menyala-nyala
(semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya, ia tidak setengah-setengah
dalam berusaha, berani menanggung resiko, bekerja keras, dan tidak takut
menghadapi peluang-peluang yang ada dipasar. Oleh karena itu penting sekali
bagi seorang wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.
6.
Mandiri atau Tidak
Ketergantuangan
Seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam
mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan peluang usaha
didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha yang digelutinya tanpa
harus bergantung pada orang lain, seorang wirausaha harus dituntut untuk selalu
menciptakan hal yang baru dengan jalan
mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya, mengembangkan teknologi
baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang
dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah
ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
7.
Berani Menghadapi
Risiko
Wirausaha dalam mengambil tindakan hendaknya tidak didasari oleh
spekulasi, melainkan perhitungan yang matang. Ia berani mengambil risiko
terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha
selalu berani mengambil risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak
terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang
didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari
peluang sampai memperoleh hasil.
8.
Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif
terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau
pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan
produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk merealisasikan
tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga menampung wirausaha yang
pengusaha, yang mengejar keuntungan secara etis serta wirausaha yang bukan
pengusaha, termasuk yang mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk
memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat sehingga ia menjadi pelopor yang baik
dalam proses produksi maupun pemasaran.
9.
Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki
seorang wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang
digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan usaha, mengorganisasikan usaha,
visualisasikan usaha, mengelola usaha dan sumber daya manusia, mengontrol
usaha, maupun kemampuan mengintergrasikan
operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah merupakan kemampuan
managerial yang wajib dimiliki dari
seorang.
10.
Memiliki Kerampilan Personal
Wirausahawan andal memiliki ciri dan cara percaya diri
dan mandiri yang tinggi untuk mencari penghasilan dan keuntungan melalui usaha
yang dilaksanakannya. mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang
menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut, mau dan mampu bekerja keras
dan tekun untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien, mau
dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak,
terutama kepada pembeli, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana,
jujur, hemat, dan disiplin, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya
secara lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya, mau dan mampu
meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan
memanfaatkan dan memotivasi orang lain (Leadership/
Managerialship) serta melakukan perluasan dan pengembangan usaha dgn resiko
yang moderat dan berusaha mengenal dan
mengendalikan lingkungan serta menggalang kerja sama yang saling menguntungkan
dengan berbagai pihak yang berkepentingan dgn perusahaan.
3.2 Ciri-Ciri Yang Perlu Dimiliki Wirausahawan
Demikian banyak ciri-ciri yang mesti dimiliki, akan tetapi tidak
semuanya harus dimiliki. Menurut Fadel Muhammad, ada sekitar tujuh ciri yang merupakan
identitas seorang wirausaha, yaitu :
·
Kepemimpinan
·
Inovasi
·
Cara pengambilan keputusan
·
Sikap tanggap terhadap perubahan
·
Bekerja ekonomis dan efisien
·
Visi masa depan
·
Sikap terhadap resiko
3.3 Keuntungan dan Kerugian Kewirausahaan
1.
Keuntungan Kewirausahaan :
Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat
wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan, Tantangan awal dan
perasaan motif berprestasi. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat
menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha, Kontrol
finansial(Pengawasan keuangan, Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan
sebagai milik sendiri.
2.
Kerugian Kewirausahaan :
Pengorbanan personal, pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan
waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga,
rekreasi. Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis, beban tanggung
jawab. Harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil
maupun
3.4
Pengertian Etika
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata
Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Drs.O.P SIMORANGKIR menjelaskan etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Dan Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat, etika adalah Teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Satu lagi pengertian Etika menurut Drs.H. Burhanudin Salam adalah Cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya. Etika dibedakan menjadi :
·
Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjdai pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·
Etika Khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
3.4.1
Peranan Etika Dalam Profesi :
1
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua
orang, atau segolongan orang saja, tetapi
milik setiap kelompok
masyarakat, bahkan kelompok yang
paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata
nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
2
Salah satu
golongan masyarakat yang
mempunyai nilai-nilai yang
menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan
kelompok atau masyarakat
umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat
profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang
mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan
menjadi pegangan para anggotanya.
3
Sorotan masyarakat menjadi
semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang
dalam kode etik profesi),
sehingga terjadi kemerosotan
etik pada masyarakat profesi
tersebut. Sebagai contohnya
adalah pada profesi
hukum dikenal adanya mafia
peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super
spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya.
3.5 Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti
oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang
bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
3.5.1
Ciri-Ciri Profesi
Secara umum
ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi. Hal
ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi
harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap
profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka
untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
3.6
Kode Etik Profesi
Kode yaitu tanda-tanda
atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati
untuk maksudmaksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan
atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan
peraturan yang sistematis. Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam
kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan
nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart
perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk
memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional
dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981) mengemukakan empat
asas etis, yaitu :
1. Menghargai
harkat dan martabat
2. Peduli
dan bertanggung jawab
3. Integritas
dalam hubungan
4. Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan
standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman
(guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan
mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi
merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa
yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Bahsannya
setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan
karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan
berhadapan dengan sanksi.
3.6.1
Fungsi
Kode Etik Profesi
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi
ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Biggs dan
Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu Melindungi suatu
profesi dari campur tangan pemerintah, Mencegah terjadinya pertentangan
internal dalam suatu profesi, Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik
suatu profesi. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik
profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas
dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,
mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun
sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan
demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara
jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang
benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh
dilakukan oleh seorang professional.
3.6.2
Tujuan Kode Etik Profesi
1
Untuk menjunjung
tinggi martabat profesi.
2
Untuk menjaga
dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
4
Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5
Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6
Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
7
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8
Menentukan baku
standarnya sendiri.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Inti dari kewirausahaan
adalah Pengambilan resiko, menjalankan sendiri, memanfaatkan peluang-peluang,
menciptakan sesuatu yang baru, pendekatan yang inovatif, dan mandiri. Dengan
demikia kewirausahaa adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang
dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses,
dan hasil bisnis atau mungkin suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda (ability to create the new and different) dan masih banyak pengertian tentang kewirausahaan yang lainnya.
Kode etik bisa dilihat sebagai produk
dari etika terapan, sebab dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu
wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis
tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya
selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan
semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh
profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari
atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan
dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu
sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali
dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri
harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan.
Dengan membuat kode etik, profesi
sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai nilai
moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari
luar. Hanya kode etik yang berisikan nilainilai dan cita-cita yang diterima
oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi
tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan
konsekuen.
DAFTAR PUSTAKA